Pembukuan Al-Qur'an untuk pertama kali dilakukan pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq atas usulan dari Umar bin Khattab, karena banyaknya para penghafal Al-Qur'an yang gugur dalam peperangan. Langkah ini diambil untuk menjaga keutuhan dan kemurnian Al-Qur'an.