Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) didirikan pada tanggal 29 April 1945 oleh pemerintah pendudukan Jepang. Tujuan utama pembentukan BPUPKI adalah untuk mempelajari dan mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka. BPUPKI memiliki peran penting dalam merumuskan dasar negara, undang-undang dasar, dan berbagai aspek penting lainnya yang menjadi landasan bagi negara Indonesia.