Pembagian Kekuasaan Trias Politica: Pengertian, Fungsi, dan Contohnya

Powered By Pembagian Kekuasaan Trias Politica Terdiri Dari

Trias Politica adalah doktrin pembagian kekuasaan negara yang membagi kekuasaan menjadi tiga cabang utama: legislatif (pembuat undang-undang), eksekutif (pelaksana undang-undang), dan yudikatif (pengawas pelaksanaan undang-undang). Konsep ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menjamin kebebasan serta hak-hak warga negara. Memahami Trias Politica sangat penting untuk memahami sistem pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan.

Rp.14.000
Rp.140.000-90.00% Disc

Daftar Disini