Karesidenan merupakan wilayah administratif tingkat provinsi yang pernah ada di Indonesia pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Di Jawa Timur, terdapat beberapa Karesidenan yang memiliki peran penting dalam sejarah dan perkembangan wilayah ini. Pembagian Karesidenan ini didasarkan pada pertimbangan geografis, ekonomi, dan politik pada masa itu. Meskipun sistem Karesidenan sudah tidak digunakan lagi dalam struktur pemerintahan modern, jejaknya masih dapat dilihat dalam pembagian wilayah administratif saat ini. Memahami sejarah Karesidenan di Jawa Timur membantu kita menghargai warisan budaya dan perkembangan wilayah ini dari masa ke masa.