Hukum Syara' terbagi menjadi dua kategori utama: Taklifi dan Wadh'i. Hukum Taklifi berisi perintah dan larangan Allah SWT, seperti wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah. Sementara itu, Hukum Wadh'i berisi ketentuan pelengkap yang menjelaskan syarat, sebab, dan penghalang pelaksanaan Hukum Taklifi. Memahami kedua jenis hukum ini penting untuk memahami ajaran Islam secara komprehensif.