Pemasangan atribut PNS guru harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Atribut yang dimaksud meliputi papan nama, lencana korpri, dan atribut lainnya yang menunjukkan identitas sebagai seorang PNS guru. Pemasangan yang benar mencerminkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Panduan ini memberikan informasi detail mengenai cara memasang atribut dengan benar, termasuk posisi dan urutan pemasangan.