Peltu Polisi: Pengertian, Pangkat, dan Tugasnya

Powered By Peltu Polisi Adalah

Peltu, atau Pembantu Letnan Satu, adalah salah satu pangkat dalam jajaran kepolisian Republik Indonesia. Pangkat ini berada di atas Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua) dan di bawah Ipda (Inspektur Polisi Dua). Seorang Peltu biasanya memiliki pengalaman dan tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan dengan pangkat di bawahnya, seringkali memimpin tim atau unit kecil dalam operasi kepolisian. Tugas seorang Peltu sangat bervariasi tergantung pada penempatannya dalam organisasi kepolisian.

Rp.20.000
Rp.200.000-90.00% Disc

Daftar Disini