'Pegat sinau' adalah istilah dalam bahasa Jawa yang secara harfiah berarti 'putus belajar'. Istilah ini menggambarkan kondisi seseorang yang berhenti menuntut ilmu atau belajar, baik secara formal maupun informal. 'Pegat sinau' dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti masalah ekonomi, kurangnya motivasi, atau pengaruh lingkungan. Dampaknya bisa sangat signifikan, membatasi kesempatan untuk pengembangan diri dan kemajuan sosial. Oleh karena itu, penting untuk mendorong semangat belajar sepanjang hayat dan mengatasi hambatan yang menyebabkan 'pegat sinau'.