Pasal Mengganggu Ketenangan Orang Lain: Hukum & Sanksi

Powered By Pasal Mengganggu Ketenangan Orang Lain

Gangguan terhadap ketenangan orang lain diatur dalam hukum dengan tujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pasal ini mencakup berbagai tindakan, mulai dari kebisingan yang berlebihan hingga perilaku yang meresahkan. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi berupa denda, bahkan hukuman pidana, tergantung pada tingkat gangguan dan peraturan daerah yang berlaku. Memahami pasal ini penting untuk menghindari masalah hukum dan menciptakan lingkungan yang harmonis.

Rp.15.000
Rp.150.000-90.00% Disc

Daftar Disini