Perjudian di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal-pasal yang relevan mengatur tentang larangan perjudian, baik secara online maupun offline, serta menetapkan sanksi pidana bagi pelaku, penyelenggara, dan pihak-pihak yang terlibat.