Pasal A Quo adalah pasal dalam suatu undang-undang yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) oleh pemohon uji materiil. Pasal ini menjadi dasar pengajuan permohonan pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi. Pemahaman mengenai Pasal A Quo penting dalam proses penegakan hukum dan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara.