Pasal 36a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang tindak pidana tertentu beserta ancaman hukuman yang terkait. Untuk memahami implikasi hukum dari pasal ini, penting untuk mempelajari definisi, unsur-unsur tindak pidana yang diatur, dan ancaman hukuman yang berlaku. Pengetahuan ini penting bagi masyarakat umum maupun praktisi hukum.