Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengatur tentang sanksi pidana bagi pelanggaran tertentu dalam berlalu lintas. Pasal ini penting untuk dipahami agar masyarakat lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Pemahaman yang baik terhadap pasal ini dapat membantu mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran hukum.