Pasal 300 KUHP: Penjelasan Lengkap Tentang Tindak Pidana Terkait Minuman Keras

Powered By Pasal 300 Kuhp Tentang Minuman Keras

Pasal 300 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang tindak pidana yang berkaitan dengan minuman keras atau minuman beralkohol. Pasal ini umumnya membahas tentang penjualan, produksi, atau distribusi minuman keras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan atau ketertiban umum. Isi pasal ini dapat bervariasi tergantung pada undang-undang yang berlaku di suatu negara atau wilayah. Penting untuk memahami isi pasal ini secara detail untuk menghindari pelanggaran hukum dan memahami konsekuensi hukum yang mungkin timbul.

Rp.18.000
Rp.180.000-90.00% Disc

Daftar Disini