Pasal 300 Ayat [Lengkap]: Bunyi, Penjelasan, dan Contoh Kasus

Powered By Pasal 300 Ayat

Pasal 300 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang tindak pidana penganiayaan hewan. Ayat-ayat dalam pasal ini menjelaskan berbagai tingkatan penganiayaan dan sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku. Penganiayaan hewan mencakup tindakan menyakiti, melukai, atau membunuh hewan tanpa alasan yang sah. Tujuan dari pasal ini adalah untuk melindungi hak-hak hewan dan mencegah tindakan kekerasan terhadap hewan. Pemahaman yang baik tentang pasal 300 KUHP penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memperlakukan hewan dengan baik dan bertanggung jawab.

Rp.6.000
Rp.60.000-90.00% Disc

Daftar Disini