Pasal 298 KUHP merupakan salah satu pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tentang tindak pidana tertentu. Untuk memahami pasal ini dengan benar, perlu diketahui bunyi lengkap pasal tersebut, unsur-unsur yang harus terpenuhi agar suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pasal ini, serta ancaman hukuman yang berlaku.