Parts consignment adalah perjanjian di mana pemilik suku cadang (consignor) menitipkan barangnya kepada pihak lain (consignee) untuk dijual. Consignor tetap memiliki kepemilikan atas barang sampai barang tersebut terjual. Consignee bertanggung jawab untuk menyimpan, memasarkan, dan menjual suku cadang tersebut. Keuntungan bagi consignor adalah memperluas jangkauan penjualan tanpa biaya operasional yang besar, sementara consignee mendapatkan komisi dari setiap penjualan. Sistem ini umum digunakan dalam industri suku cadang otomotif dan industri lainnya.