Paraf adalah singkatan nama yang dituliskan sebagai tanda persetujuan atau pengesahan pada suatu dokumen. Fungsinya mirip dengan tanda tangan, namun lebih ringkas dan sering digunakan untuk menandai perubahan atau persetujuan di setiap halaman dokumen yang panjang. Perbedaan utama antara paraf dan tanda tangan terletak pada kelengkapannya; tanda tangan biasanya lebih lengkap dan formal, sedangkan paraf lebih sederhana dan cepat. Pemahaman tentang paraf penting dalam berbagai konteks, mulai dari administrasi perkantoran hingga urusan hukum.