Panitia Zakat: Pengertian, Tugas, dan Istilahnya dalam Islam

Powered By Panitia Zakat Disebut

Panitia zakat, dalam konteks Islam, memiliki peran penting dalam pengelolaan dana zakat. Mereka bertugas mengumpulkan, mendistribusikan, dan mencatat dana zakat agar tepat sasaran kepada mereka yang berhak menerimanya (mustahik). Dalam berbagai literatur, panitia zakat sering disebut sebagai 'amil zakat' atau 'amil', yang merujuk pada individu atau kelompok yang ditunjuk secara resmi untuk mengelola urusan zakat. Keberadaan amil zakat diatur dalam hukum Islam dan memiliki dasar hukum yang kuat, memastikan zakat dikelola secara profesional dan transparan.

Rp.1.000
Rp.10.000-90.00% Disc

Daftar Disini