Aipda adalah singkatan dari Ajun Inspektur Polisi Dua, merupakan salah satu pangkat dalam jajaran kepolisian Republik Indonesia. Pangkat ini berada di bawah Inspektur Polisi Dua dan di atas Brigadir Polisi Kepala. Seorang Aipda memiliki tanggung jawab dan tugas yang beragam, tergantung pada penempatan dan unit kerjanya di kepolisian.