Proses pembuatan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk lokasi, jenis kendaraan, dan kelengkapan dokumen. Secara umum, proses pembuatan BPKB dapat memakan waktu antara 2 minggu hingga 3 bulan. Untuk mempercepat prosesnya, pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan valid. Selain itu, penting untuk mengikuti prosedur yang benar dan menghubungi pihak terkait jika ada kendala.