Pajak Mobil Listrik: Tarif, Insentif, dan Cara Menghitungnya di Indonesia

Powered By Pajak Mobil Listrik

Pemerintah Indonesia memberikan insentif pajak untuk mendorong penggunaan mobil listrik. Pajak mobil listrik umumnya lebih rendah dibandingkan dengan mobil konvensional karena adanya kebijakan tersebut. Namun, tarif pajak dapat bervariasi tergantung pada jenis mobil, kapasitas baterai, dan peraturan daerah yang berlaku. Untuk mengetahui detail tarif pajak mobil listrik terbaru, Anda dapat menghubungi kantor pajak setempat atau mencari informasi di situs resmi pemerintah.

Rp.14.000
Rp.140.000-90.00% Disc

Daftar Disini