Gambar pahlawan yang tertera pada uang kertas pecahan Rp 100.000 adalah Ir. H. Djuanda Kartawidjaja. Beliau adalah seorang tokoh penting dalam sejarah Indonesia, terutama karena perannya sebagai Perdana Menteri Indonesia ke-10 dan atas jasanya dalam Deklarasi Djuanda pada tahun 1957. Deklarasi ini menyatakan bahwa laut Indonesia adalah wilayah kesatuan yang tak terpisahkan dari daratan, yang memiliki dampak besar dalam menentukan batas wilayah maritim Indonesia dan pengelolaan sumber daya laut.