Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk oleh pemerintah Jepang pada tanggal 29 April 1945. Pembentukan ini bertujuan untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia, termasuk merumuskan dasar negara dan rancangan undang-undang dasar. BPUPKI memainkan peran krusial dalam meletakkan fondasi bagi negara Indonesia yang merdeka.