Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk pada tanggal 29 April 1945 oleh pemerintah Jepang. Tujuan pembentukan BPUPKI adalah untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Ketua BPUPKI adalah Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat, yang memimpin sidang-sidang penting dalam perumusan dasar negara Indonesia.