Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk pada tanggal 29 April 1945. Organisasi ini dibentuk oleh pemerintah Jepang sebagai persiapan kemerdekaan Indonesia. Ketua BPUPKI pada saat itu adalah Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. BPUPKI memiliki peran penting dalam merumuskan dasar negara dan UUD 1945.