Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk pada tanggal 29 April 1945. BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Badan ini memiliki peran penting dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, termasuk merumuskan dasar negara, Undang-Undang Dasar, dan rancangan proklamasi kemerdekaan. BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 setelah menyelesaikan tugasnya.