Swasembada beras adalah kondisi di mana suatu negara mampu memenuhi kebutuhan berasnya sendiri tanpa perlu impor dari negara lain. Pencapaian swasembada beras oleh Indonesia pada tahun 1985 merupakan momen penting dalam sejarah bangsa karena menunjukkan keberhasilan dalam meningkatkan produksi pertanian dan mengurangi ketergantungan pada negara lain. Hal ini berdampak positif pada stabilitas ekonomi, ketahanan pangan, dan kesejahteraan petani.