Pada masa pemerintahan VOC di Indonesia, pemegang kekuasaan tertinggi adalah Gubernur Jenderal. Gubernur Jenderal bertanggung jawab atas semua kebijakan dan operasi VOC di wilayah Hindia Timur. Meskipun Dewan Hindia ikut terlibat dalam pengambilan keputusan, Gubernur Jenderal memiliki otoritas tertinggi dalam menjalankan pemerintahan.