Pelaksanaan Demokrasi Pancasila pada dasarnya bersumber pada nilai-nilai luhur Pancasila itu sendiri, yang meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Nilai-nilai ini menjadi landasan moral dan etika dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam proses pengambilan keputusan politik dan penyelenggaraan pemerintahan.