Outsourced Employee: Pengertian, Keuntungan, dan Kekurangannya

Powered By Outsourced Employee Adalah

Outsourced employee, atau karyawan alih daya, adalah tenaga kerja yang direkrut oleh perusahaan melalui pihak ketiga (agen alih daya) untuk melakukan pekerjaan tertentu. Outsourcing menjadi strategi populer bagi perusahaan untuk fokus pada core business mereka dengan menyerahkan tugas-tugas pendukung kepada pihak lain. Keuntungan menggunakan outsourced employee antara lain mengurangi biaya operasional, meningkatkan fleksibilitas tenaga kerja, dan mengakses keahlian khusus. Namun, ada juga kekurangan seperti potensi masalah komunikasi dan kurangnya kontrol langsung terhadap karyawan.

Rp.9.000
Rp.90.000-90.00% Disc

Daftar Disini