Perbedaan antara 'otentik' dan 'autentik' seringkali menjadi pertanyaan umum dalam penulisan bahasa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bentuk yang baku dan benar adalah 'autentik'. Kata 'autentik' berarti asli, sah, atau dapat dipercaya. Sementara itu, 'otentik' dianggap sebagai bentuk tidak baku atau tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang benar. Penting untuk menggunakan 'autentik' dalam penulisan formal agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.