Orang yang Menawarkan Barang untuk Ditukar: Definisi dan Istilah

Powered By Orang Yang Menawarkan Barang Kepada Orang Lain Untuk Di Tukar Barang Disebut

Orang yang menawarkan barang kepada orang lain untuk ditukar dengan barang lain disebut sebagai pelaku barter atau pihak yang melakukan pertukaran barang. Barter adalah sistem perdagangan kuno di mana barang dan jasa ditukar langsung tanpa menggunakan uang sebagai perantara. Dalam konteks modern, barter masih dipraktikkan, terutama dalam komunitas atau platform online tertentu.

Rp.13.000
Rp.130.000-90.00% Disc

Daftar Disini