Dalam dunia keuangan, orang yang meminjam uang memiliki sebutan khusus, yaitu debitur. Debitur adalah pihak yang memiliki kewajiban untuk membayar kembali pinjaman sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dengan pihak pemberi pinjaman atau kreditur. Status debitur ini menimbulkan tanggung jawab finansial yang harus dipenuhi dalam jangka waktu tertentu.