Ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama. Industri kreatif mencakup berbagai bidang, seperti periklanan, arsitektur, seni, kerajinan, desain, fashion, film, musik, penerbitan, riset dan pengembangan, perangkat lunak, dan masih banyak lagi. Ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing suatu negara. Dengan memanfaatkan kreativitas dan inovasi, ekonomi kreatif dapat menghasilkan produk dan layanan bernilai tambah yang diminati pasar global.