Nomor Pokok Perusahaan (NPP) adalah identifikasi resmi yang diberikan kepada setiap perusahaan di Indonesia. NPP diperlukan untuk berbagai keperluan administratif dan legal, seperti pembayaran pajak, pengajuan izin usaha, dan transaksi bisnis lainnya. Proses pendaftaran NPP umumnya melibatkan pengajuan dokumen-dokumen tertentu ke instansi pemerintah terkait.