Non PKP: Arti, Syarat, dan Kewajiban Pengusaha

Powered By Non Pkp Adalah Singkatan Dari

Non PKP adalah singkatan dari Non Pengusaha Kena Pajak. Status ini diberikan kepada pengusaha yang belum memenuhi syarat untuk dikukuhkan sebagai PKP. Syarat utama menjadi Non PKP adalah omzet usaha yang belum mencapai batasan tertentu. Sebagai Non PKP, terdapat kewajiban pajak yang berbeda dibandingkan dengan PKP. Pelajari lebih lanjut untuk memahami perbedaan dan kewajiban Anda.

Rp.6.000
Rp.60.000-90.00% Disc

Daftar Disini