Nama Surat Tanah Zaman Belanda: Informasi dan Sejarah Singkat

Powered By Nama Surat Tanah Zaman Belanda

Pada zaman Belanda, terdapat beberapa jenis surat tanah yang digunakan, seperti Eigendom Verponding, Erfpacht, dan Gebruik. Masing-masing surat memiliki karakteristik dan ketentuan yang berbeda. Eigendom Verponding, misalnya, merupakan hak milik atas tanah yang umumnya dimiliki oleh orang Eropa. Memahami nama-nama surat tanah ini penting untuk mempelajari sejarah pertanahan di Indonesia dan memahami status kepemilikan tanah saat ini.

Rp.17.000
Rp.170.000-90.00% Disc

Daftar Disini