Teori Gujarat adalah salah satu teori yang menjelaskan tentang proses masuknya agama Hindu ke Indonesia. Teori ini dicetuskan oleh G.J. Rouffaer, seorang orientalis Belanda. Rouffaer berpendapat bahwa agama Hindu masuk ke Indonesia melalui para pedagang Gujarat (India) pada abad ke-13 Masehi. Teori ini didasarkan pada kesamaan motif kain yang ditemukan di Indonesia dengan kain dari Gujarat. Meskipun demikian, teori Gujarat masih menjadi perdebatan di kalangan sejarawan dan arkeolog.