Dalam konteks pinjaman, Nabil sebagai orang yang meminjam uang disebut sebagai debitur. Debitur adalah pihak yang menerima pinjaman dan memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana tersebut sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Selain debitur, terdapat pula istilah kreditur, yaitu pihak yang memberikan pinjaman. Memahami kedua istilah ini penting dalam memahami mekanisme pinjaman.