MOU atau Memorandum of Understanding adalah sebuah dokumen yang menyatakan kesepakatan antara dua pihak atau lebih. Meskipun sering dianggap sebagai perjanjian yang mengikat secara hukum, MOU biasanya lebih bersifat informal dan menunjukkan niat baik untuk bekerja sama. MOU sering digunakan dalam berbagai bidang, seperti bisnis, pendidikan, dan pemerintahan, untuk menjalin kemitraan dan menetapkan kerangka kerja sama.