Plat nomor 'RI' merupakan kode untuk kendaraan dinas pejabat negara di Indonesia. Untuk mengetahui mobil RI 41 milik siapa, Anda perlu merujuk pada daftar kendaraan dinas yang dikeluarkan oleh Sekretariat Negara atau sumber informasi resmi pemerintah lainnya. Biasanya, plat nomor RI 41 diberikan kepada pejabat setingkat Direktur Jenderal di kementerian atau lembaga negara.