MOA adalah singkatan dari Memorandum of Agreement. Memorandum of Agreement (MOA) adalah dokumen yang menyatakan kesepakatan antara dua atau lebih pihak. MOA tidak secara hukum mengikat seperti kontrak, tetapi lebih merupakan pernyataan niat untuk bekerja sama. MOA sering digunakan dalam berbagai bidang, seperti bisnis, pendidikan, dan pemerintahan, untuk menjalin kerjasama dan kemitraan strategis. MOA biasanya mencantumkan tujuan kerjasama, tanggung jawab masing-masing pihak, dan jangka waktu kerjasama.