Dalam konteks surat resmi, frasa 'mengetahui dan menyetujui' memiliki makna yang berbeda. 'Mengetahui' berarti pihak yang bersangkutan telah membaca dan memahami isi surat, sedangkan 'menyetujui' menunjukkan bahwa pihak tersebut setuju dengan isi dan ketentuan yang tertulis. Penggunaan kedua frasa ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan semua pihak terlibat memahami implikasi dari surat tersebut.