Alasan UUD 1945 Diamandemen 4 Kali: Latar Belakang & Tujuan

Powered By Mengapa Uud Diamandemen Sebanyak 4 Kali

UUD 1945 diamandemen sebanyak empat kali (1999, 2000, 2001, dan 2002) sebagai respons terhadap tuntutan reformasi setelah era Orde Baru. Amandemen ini bertujuan untuk memperkuat demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia. Beberapa perubahan penting meliputi pembatasan masa jabatan presiden, penguatan peran MPR, dan pembentukan Mahkamah Konstitusi. Proses amandemen ini mencerminkan dinamika politik dan sosial yang berkembang di Indonesia.

Rp.17.000
Rp.170.000-90.00% Disc

Daftar Disini