Mengapa Indonesia Disebut Negara Hukum? Berikut Penjelasannya!

Powered By Mengapa Indonesia Disebut Sebagai Negara Hukum Dan Apa Ciri Cirinya

Indonesia disebut sebagai negara hukum karena memiliki sistem hukum yang berdasarkan pada konstitusi dan prinsip-prinsip keadilan. Ciri-ciri negara hukum antara lain adanya supremasi hukum, persamaan di hadapan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Landasan konstitusional Indonesia sebagai negara hukum terdapat dalam UUD 1945.

Rp.16.000
Rp.160.000-90.00% Disc

Daftar Disini