Alquran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur-angsur selama 23 tahun, tidak sekaligus, karena beberapa hikmah. Pertama, agar lebih mudah dipahami, dihafal, dan diamalkan oleh umat Islam pada masa itu. Kedua, agar sesuai dengan peristiwa dan kebutuhan yang dihadapi oleh umat Islam saat itu, sehingga Alquran memberikan solusi dan bimbingan yang tepat. Ketiga, untuk menguji keimanan dan kesabaran umat Islam dalam menerima dan mengamalkan wahyu Allah SWT. Penurunan Alquran secara bertahap juga memungkinkan pengenalan hukum-hukum Islam secara bertahap pula.