Sumber hukum traktat adalah perjanjian internasional yang dibuat secara tertulis antara negara-negara atau organisasi internasional dan mengikat para pihak yang menyetujuinya. Traktat menjadi salah satu sumber hukum formal yang penting dalam hukum internasional, mengatur berbagai aspek hubungan antar negara, seperti perdagangan, hak asasi manusia, dan lingkungan. Memahami traktat sangat penting untuk memahami bagaimana hukum internasional dibentuk dan ditegakkan.