Lambang padi dan kapas merupakan representasi dari sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi melambangkan ketersediaan pangan sebagai kebutuhan dasar manusia, sementara kapas melambangkan sandang atau pakaian. Kedua lambang ini secara bersamaan menggambarkan kemakmuran dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia, di mana setiap individu terpenuhi kebutuhan pokoknya.