Surat Al Isra ayat 26-27 mengandung pesan penting tentang larangan berbuat boros dan anjuran untuk berinfak kepada kerabat dekat, orang miskin, dan musafir. Ayat ini mengingatkan umat Islam untuk tidak menghambur-hamburkan harta secara berlebihan, karena perbuatan boros adalah saudara setan. Sebaliknya, umat Islam dianjurkan untuk menggunakan harta mereka dengan bijak dan menyisihkan sebagian untuk membantu mereka yang membutuhkan. Dengan memahami makna dan mengamalkan pesan dari ayat ini, umat Islam dapat meningkatkan ketakwaan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.